Mohon Tunggu.....

PERSYARATAN UMUM

Oleh: Admin

Ketentuan dan Dokumen yang harus dipenuhi :

  1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
  2. Melampirkan fotocopy akta kelahiran; atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pibak yang berwenang dan dilegalisir oleb lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.;
  3. Telah dinyatakan lulus dan memiliki ijazah SD/MI/ SDLB/Program Paket A;
  4. Surat Keterangan Lulus dari satuan pendidikan asal (apabila ijazah asli belum ada);
  5. Memiliki Rapor asli;
  6. Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) orang tua;
  7. Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) Kepala Sekolah asal;
  8. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan yang aslinya, tanggal penerbitan KK paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran/dalam hal Kartu Keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran;
  9. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk orangtua/wali; 
  10. Calon peserta didik lulusan sebelum tahun 2023 melengkapi persyaratan sesuai angka 1 sampai dengan angka 9

*) Berlaku untuk semua Jalur Pendaftaran