Ketentuan dan Dokumen yang harus dipenuhi :
- Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
- Melampirkan fotocopy akta kelahiran; atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pibak yang berwenang dan dilegalisir oleb lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.;
- Telah dinyatakan lulus dan memiliki ijazah SD/MI/ SDLB/Program Paket A;
- Surat Keterangan Lulus dari satuan pendidikan asal (apabila ijazah asli belum ada);
- Memiliki Rapor asli;
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) orang tua;
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) Kepala Sekolah asal;
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan yang aslinya, tanggal penerbitan KK paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran/dalam hal Kartu Keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk orangtua/wali;
- Calon peserta didik lulusan sebelum tahun 2023 melengkapi persyaratan sesuai angka 1 sampai dengan angka 9
*) Berlaku untuk semua Jalur Pendaftaran